KAJIAN HISTORIS SEBAGAI PENDEKATAN DALAM KAJIAN KEISLAMAN

 A. Pengertian Pendekatan Historis

Kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah yang berarti pohon, dan kata 

tersebut berkaitan dengan fakta-fakta yang berkaitan dengan sejarah, syajarat al-nasab, 

pohon silsilah yang kemudian disebut sejarah keluarga, atau kata kerja syajara yang 

juga berarti terjadi, untuk terjadi, terjadi, dan berkembang. Dalam perkembangannya, 

sejarah dipahami memiliki arti yang sama dengan tanggal (Arab), istora (Yunani), 

sejarah atau geschichte (Jerman), hanya merujuk pada peristiwa masa lalu yang 

melibatkan manusia.

Sedangkan Ernst Bernheim, dalam usahanya sebagai makhluk sosial, menyebut 

sejarah sebagai ilmu perkembangan manusia. 15 Menurut Hassan, Sejarah atau Kencan 

adalah seni membicarakan peristiwa-peristiwa temporal ditinjau dari norma dan waktu, 

subjeknya adalah orang dan waktu, dan pertanyaan adalah situasi yang menggambarkan 

bagian dari rentang situasi yang terjadi pada manusia pada suatu waktu. .

Metode sejarah adalah suatu penelitian dan sumber-sumber lain yang memuat 

informasi tentang masa lalu dan dilakukan secara sistematis, dapat dikatakan bahwa 

metode sejarah dalam studi Islam adalah suatu usaha sadar dan sistematis untuk 

memahami, memahami dan membahas secara mendalam kompleksitas atau persoalan 

yang berkaitan dengan Islam, apapun sepanjang sejarahnya, dalam kaitannya dengan 

ajaran, sejarah, dan praktik yang benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui metode sejarah, seseorang diajak memasuki situasi aktual tentang 

penerapan peristiwa tersebut. Dengan demikian, orang tidak memahami agama di luar 

konteks historisnya, karena pemahaman di luar konteks historisnya akan menyesatkan.

Seseorang yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan 

harus memahami sejarah turunnya Al- Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi 

turunnya al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul.

Mengingat begitu besar peranan pendekatan historis ini, maka diharapkan akan 

melahirkan semangat keilmuan untuk meneliti lebih lanjut beberapa peristiwa yang ada 

hubungannya terutama dalam kajian Islam di berbagai disiplin ilmu, diharapkan dari 

penemuan-penemuan ini akan lebih membuka tabir kedinamisan dalam mengamalkan 

ajaran murni ini dalam kehidupan yang lebih layak sesuai dengan kehendak syara’, 

mengingat pendekatan historis memiliki cara tersendiri dalam melihat masa lalu guna 

menata masa sekarang dan akan datang.

2

B. Studi Islam Masa Klasik

Setelah Nabi wafat, muncul pertanyaan siapa yang menggantikan Nabi karena

Nabi tidak meninggalkan wasiat tentang pergantian kepemimpinan. Kelompok

Muhajirin dan Ansar masing-masing mengklaim paling diberdayakan untuk

menggantikan jabatan nabi. Pada saat kejadian, Umar bin Khatab datang dan

mengusulkan agar Abu Bakar adalah orang terbaik untuk menggantikan Nabi karena

kedekatan dan senioritasnya. Kemudian Omar bersumpah setia pada abu yang terbakar,

dan yang lainnya mengikuti.

Proses pemilihan abu dilakukan oleh individu yaitu Ummar bin Khattab dengan

tepuk tangan dan kemudian disetujui oleh umat Islam. Sesaji abu bakar kembali

dilakukan di Masjid Nabawi. Periode klasik ini juga dapat dibagi menjadi dua periode,

periode kemajuan dan periode disintegrasi. Periode Progresif Islam 650-1000 M Ini

adalah ekspansi, fusi dan zaman keemasan Islam. Dalam hal ekspansi, seluruh Jazirah

Arab berada di bawah kekuasaan Islam sampai wafatnya Nabi Muhammad pada tahun

623 M. Ekspansi kedaerah-daerah di luar arabia dimulai dizaman khalifah pertama, Abu

bakar Al-Siddik.

Sayidina Abu bakar menjadi khalifah di tahun 632 M tetapi dua tahun kemudian

meninggal dunia. Masanya yang singkat itu dipergunakan untuk menyelesaikan perang

riddah, yang dimbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada

madinah. lalu dilanjutkan oleh khlifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634-644 M). Di

zamannyalah gelombang ekspansi pertama terjadi, kota damaskus jatuh di tahun 635

M. Dan setahun kemudian, setelah tentara binzantium kalah pertempuran di yarmuk,

jatuh ke bawah kekuasaan islam. Ekspansi di teruskan ke irak dan mesir. Irak jatuh di

tangan islam pada tahun 637 M sedangkan, mesir jatuh di tangan islam pada tauhn 640

M. Setelah irak jatuh ke tangan islam, lalu dilanjutkan serangan di persia. Persia jatuh

ditangan islam pada tahun 641 M.

Di zaman Sayidina Usman Bin Affan (644-656 M), gelombang ekspansi

pertama berhenti sampai di sini. Di kalangan umat islam terjadi perpecahan karena soal

pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul usman mati terbunuh. Sebagai

penganti Usman, Sayidina Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah keempat (656-661 M)

tetapi mendapat tantangan dari pihak pendukung Usman terutam Mu’awiah. Ali,

sebagaimana usman mati terbunuh, dan mu’awiah menjadi khalifah kelima. Mu’awiah

selajutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661-750 M) dan ekspansi gelombang

kedua terjadi di zaman dinasti ini. Mu’awiah menerapkan pemerintahan semacam

monarki yakni kekuasaan turun- menurun di kalangan keluarganya.


Komentar