Sosiologi Sebagai Pendekatan Kajian Keislaman
A. Pengertian sosiologi Sosiologi berasal dari dua kata dasar, yakni socius dari bahasa Latin yang berarti teman atau sesama dan logos dari bahasa Yunani yang berarti ilmu (Abbercombie, 1984:232). Secara harafiah sosiologi berarti ilmu tentang hidup bersama atau ilmu tentang hidup bermasyarakat. Tetapi definisi ini tentu saja tidak bisa memuaskan semua orang karena sosiologi tidak cuma membuat studi tentang masyarakat yang bersifat makro melainkan juga tentang tindakan-tindakan dan prilaku-pilaku sosial yang bersifat mikro. Sebagaimana akan nampak dalam halaman-halaman berikut buku ini, didalam sosiologi ada pandangan yang berbeda-beda mengenai substansi dari sosiologi. Guna mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang pengertian sosiologi, berikut ini dikemukakan definisi-definisi sosiologi yang berasal dari beberapa sosiolog terkemuka. Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata “socius” yang berarti teman, dan “logos” yang berarti berkata atau berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat. Secara terminologi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial. Adapun objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antara manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia dalam masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan daya kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya.Menurut Bouman mendefenisikan, sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan manusia dalam kelompok. Sebagai suatu ilmu pengetahuan tentang kehidupan bersama yang di dalamnya terkandung unsur-unsur hubungan antara orang perorangan dalam kelompok dengan kelompok dan sifat-sifat dan perubahan yang terdapat dalam dan ide-ide sosial yang tumbuh. Sedangkan studi sosiologi agama menurut Joachim Wach merumuskan secara luas sebagai suatu studi tentang interelasidari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka. Dorongan-dorongan, gagasan dan kelembagaan agama mempengaruhi dan juga sebaliknya dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial, organisasi dan stratifikasi sosial. Jadi dalam seorang sosiolog agama bertugas meneliti tentang bagaimana tata cara masyarakat, 6 kebudayaan dan pribadi-pribadi mempengaruhi mereka. Kelompok-kelompok mempengaruhi terhadap agama, fungsi-fungsi ibadat untuk masyarakat, tipologi dari lembaga-lembaga keagamaan dan tanggapan-tanggapan agama terhadap tata dunia, serta langsung maupun tidak langsung antara sistem-sistem religius dan masyarakat. Menurut H. Goddijn W menyatakan bahwa sosiologi agama adalah bagian dari sosiologi umum yang mempelajari suatu ilmu budayaempiris, profane dan positif yang menuju kepaada pengetahuan umum, jernih dan pasti dari struktur-struktur, fungsi-fungsi, gejala-gejala dan perubahan-perubahan kelompok keagamaan untuk kepentingan agama dan masyarakat. B. Pengertian Masyarakat Madani Konsep Masyarakat Madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini tahun 1995 adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai Masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk Masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi histories ketidak bersalahan pembentukan civil societydalam Masyarakat muslim modern.Menurut Nafsir Alatas Masyarakat Madani berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua katayaitu musyarakahdan madinah.musyarakahyang berarti pergaulan atau persekutuan hidup manusia, dalam bahasa latin masyarakat di sebut sociusyang kemudian berubah bentuknya menjadi social sedangkan madinah yang berarti kota, atau “tamaddun”yang berarti peradaban. Hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang di bina Nabi Muhammad Saw setelah beliau berhijrah ke Madinah yang penduduknya dari berbagai jenis etnis dan agama walaupun mayoritas beragama Islam.Berdasarkan asal-usul pengertian tersebut maka yang di maksud Masyarakat Madani (civil society) adalah masyarakat yang menjujung tinggi nilai-nilai peradaban, yaitu masyarakat yang meletakan prinsip-prinsip nilai dasar masyarakat yang harmonis dan seimbang.Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal denganistilah masyarakat sipil (civil society),pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya. 7 Masyarasyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal denganistilah masyarakat sipil (civil society),pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya. Sebagaimana kita ketahui sebelumnya berdasarkan penjelasan sebelumnya masyarakat sipil hampir sama pengertiannya dengan masyarakat madani, maka sesuai dengan akar katanya, masyarakat madani diambil dari kata madaniyah, yang berarti peradaban. Dengan demikian, masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dan berkeadaban.Istilah masyarakat madani yang dipopulerkan oleh Naquib al-Attas ini merupakan terjemahan dari kosa kata bahasa Arab, mujtamaa madani, yang secara etimologis mempunyai dua arti. Pertama,"masyarakat kota", karena madani adalah turunan dari kata bahasa Arab, madinah, yang berarti kota. Kedua, masyarakat yang berperadaban, karena madani adalah juga turunan dari kata bahasa Arab, tamaddunatau madaniyyahyang berarti peradaban dalam bahasa Inggris ini dikenal sebagai civilityatau civilization. Maka dari nama ini, masyarakat madani bisa berarti sama dengan civil society, yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. C. Konsep Masyarakat Madani Konsep MasyarakatSipil MenurutIslamMasyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Perkataan Madinah dalam bahasa Arab dapat dipahami dari dua sudut pengertian. Pertama, secara konvensional kata madinah dapat bermakna sebagai “kota”, dan kedua, secara kebahasaan dapat berarti “peradaban”; meskipun diluar ata “madaniyah”tersebut, apa yang disebut peradaban juga berpadanan dengan kata “tamaddun” dan “hadlarah”.Sebelumnya, apa yang dikenal sebagai kota madinah itu adalah daerah yang bernama Yatsrib. Nabi-lah yang kemudian mengubah namanya menjadi Madinah, setelah hijrah ke kota itu. Perubahan nama Yatsrib menjadi Madinah pada hakikatnya adalah sebuah proklamasi untuk mendirikan dan membangun masyarakat berperadaban di kota itu. Dasar-dasar 8 masyarakat madani inilah, yang tertuang dalam sebuah dokumen “Piagam Madinah” yang didalamnya menyangkut antara lain wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan ekonomi, tanggung jawab social dan politik, serta pertahanan, secara bersamakota Madinah-lah, Nabi membangun masyarakat berperadaban berlandaskan ajaran Islam, masyarakat yang bertaqwa kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Semangat ketaqwaan yang dalam dimensi vertical untuk menjamin hidup manusia, agar tidak jatuh hina dan nista.Penjelasan mengenai pengertian masyarakat madani sudah kita bahas, sekarang kita bahas ciri-ciri dari masyarakat madani itu sendiri. Setidaknya ada sepuluh ciri masayarakat madani, yaitu: 1. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi. 2. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ). 3. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ). 4. Free public sphere(ruang publik yang bebas) Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik. 5.DemokratisasiMenurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi: 1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 2. Pers yang bebas 3. Supremasi hokum 4. Perguruan Tinggi 5. Partai politik 6. Toleransi, 9 Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untukmenunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda. 7. Pluralisme, Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan. 8. Keadilan Sosial (Social justice), Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. 9. Partisipasi sosial, Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomiindividu terjaga. 10. Supermasi hukum Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum. Masyarakat Sipil dan Konsep Ummat Dalam Islam, makna civil societybanyak diartikan sebagai ummat atau masyarakat madani. Secara umum dalam dunia pemikiran Islam, makna civil societylebih sering disepadankan dengan kata ummat karena beberapa hal. Pertamadilihat dari segi arti, ummat paling tidak mengandung tiga arti: 1. Suatu golongan manusia (jama’ah) 2. Setiap kelompok manusia yang dinisbatkan kepada seorang Nabi, dan 3. Setiap generasi manusia sebagai satu umat. 10 Salah satu pemikir Muslim yang konsen mengulas konsep ummat adalah Ali Syariati. Menurutnya, konsep ummat memiliki keunggulan muatan makna, yaitu makna kemanusiaan yang dinamis, bukan entitas beku dan statis. Ummat menurutnya berasal dari kata amma, artinya bermaksud dan berniat keras.Pengertian ini memuat tiga makna, yaitu gerakan, tujuan dan ketetapan hati yang sadar.Dalam konteks ini, makna ummat memiliki tiga muatan. Pertama, konsep kebersamaan dalam arah dan tujuan.Kedua, konsep gerakan menuju arah dan tujuan tersebut. Ketiga, konsep keharusan adanya pemimpin dan petunjuk kolektif.Dengan demikian, konsep ummat berarti “kumpulan manusia, di mana para anggotanya memiliki tujuan yang sama, satu sama lain bahu membahu, bergerak menuju cita-cita bersama, berdasarkan kepemimpinan bersama”.Ummat adalah konsep komperhensif yang mengandung banyak makna. Misalnya saja, pertama, bermakna binatang yang ada di bumi atau burung yang terbang dengan dua sayapnya. Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpun”. (Q.S. al-An’am (6): 38). Kedua, konsep ummat juga bisa bermakna makhluk jin, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya:“Mereka itulah orang-orang yang telah pasti ketetapan (azab) atas mereka bersama umat-umat yang telah berlalu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi”.(Q.S. al-Ahqaf: 18).Ketiga, ummat bisa bermakna waktu atau imam, sebagaimana firman Allah SWT: yang rtinya: “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang iman yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan)”. (Q.S. al-Nahl: 120). Keempat, ummat bisa bermakna agama, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”. (Q.S. al-Anbiya: 92). Dan firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini,adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku”.(Q.S. al-Mukminun: 52)
Komentar
Posting Komentar